Selesai sudah ritual mudik tahun ini, orang-orang mulai kembali dengan ativitas masing-masing, cerita perjalanan yang melelahkan terlupakan sudah, tetapi episode cerita baru sedang dimulai dengan pemeran orang-orang urban yang baru saja menginjakan kaki merambah gersangnya belantara persaingan hidup di kota besar, berbekal referensi kesuksesan tetangga ketika mudik dengan baju baru dan beragam oleh-oleh yang dibawa, cukup membuat tergiur untuk mencari peruntungan meski hanya berbekal nekad semata.
Hak mendapatkan penghidupan yang layak memang milik semua orang seperti halnya hak untuk menginjakkan kaki di setiap jengkal wilayah negeri ini, akan tetapi sebuah penuntutan hak tanpa memenuhi sebuah kewajiban adalah sebuah ketimpangan yang tidak mustahil berujung pada sebuah malapetaka. Kesal melihat semerawutnya trotoar yang dipenuhi para PKL , apa mau dikata mereka berkata hanya mencari haknya untuk sekedar bisa makan, miris hati melihat penggusuran rumah petak layaknya sedang terjadi perang antar suku, apa mau dikata mereka sekedar hanya mempertahankan tempat berteduh dari sengatan matahari dan guyuran air hujan. Jika saja mereka mengerti bahwa trotoar adalah hak pejalan kaki dan lahan kosong itu adalah hak yang menguasainya, mungkin itu adalah keadaan dimana penguasa sudah memenuhi akan kewajiban untuk mensejahterakan rakyatnya.
Delapan puluh persen peredaran uang adalah di ibu kota, entah berapa persennya lagi dikota-kota besar, dan hanya menyisakan sedikit di desa-desa, itu terbukti dengan hanya menjadi pengamen, pedagang asongan atau pemulung rongsokan di kota besar, untuk sekedar urusan perut sudah bisa terpenuhi.
Seketat apapun peraturan yang mengurusi kaum urban sepertinya tidak akan efektif, sebab kalau berbicara kaum urban, Presiden, Wakil Presiden, jajaran kabinet dan para pejabat lainnya kebanyakan adalah kaum urban, termasuk penyaji blog ini, hanya permasalahannya jika akan ikut-ikutan jadi kaum urban jadilah kaum urban yang berbekal kemampuan untuk bekerja mesti peluang itu sedikit sekali.
Ekonomi pedesaan dengan landasan otonomi daerah belum terlihat menggebirakan, sentralisasi bisnis diperkotaan menjadi magnet para pencari kerja, padahal sebenarnya jika saja sebuah industri yang cukup memerlukan banyak tenaga kerja, tidak ada salahnya melakukan jemput bola mendirikan perusahaan di desa-desa, selain tenaga kerja bisa lebih sejahtera karena tidak terbebani dengan biaya hidup tinggi, juga akan membangun peluang bisnis baru karena rata-rata potensi yang ada di desa belum cukup banyak terekploitasi, namun semua itu masih tetap memerlukan dukungan dari pemerintah daerah setempat terutama tersedianya infrastruktur yang memadai dan sebuah kebijakan yang benar-benar menguntungkan semua pihak.
Sudah beberapa tahun ini setiap mudik mengunjungi rumah peninggalan orang tua tidak disambut dengan opor ayam, ketupat dan kue khas kampung lainnya, karena memang kedua orang tua sudah menghadap sang Pencipta. Namun kunjungan tahun ini sedikit berbeda, rumah tua yang lapuk namun menyimpan segudang kenangan itu dikontrak oleh seorang pengusaha lokal untuk dijadikan konveksi dengan para pekerja kebanyakan para kerabat, uang kontrakannya tidak seberapa, tetapi sangat membanggakan, tidak berlebihan jika disematkan Award salam sukses untuknya, sehingga kini para kerabat itu tidak lagi merengek rengek untuk ikut-ikutan menjadi kaum Urban.
Posted by ubadbmarko